E-GOVERNMENT & E-GOVERNANCE


1. Pengertian E-Goverment 

Penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

2. Tujuan dan Manfaat

Tujuan serta manfaat diterapkannya E- Government sebagai berikut:

1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.


3. Tiga Elemen Utama pada E-Government


1.      Masyarakat

Masyarakat melalui penerapan E-Government dapat dengan mudah memperoleh akses informasi yang bermanfaat terkait dengan potensi wilayah, kependudukan, dan pengembangan.

2.      Operator
Operator berperan di bidang operasional dan bertugas mengoperasikan sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah di E- Government agar masyarakat dapat dilayani dengan baik.

3.      Pengambil Keputusan (Pemerintah)
Pengambilan keputusan yang dimaksud dalam hal ini adalah pemerintah. Sistem yang baik harus mampu menyajikan data ke dalam berbagai bentuk,  sehingga dapat memudahkan dan meningkatkan salah satu bagian dari kecerdasan buatan untuk pengambilan keputusan.

1. Pengertian E-Governance 

Bentuk dukungan terhadap jalannya E-Government dengan menekankan hubungan antara pemeritah, masyarakat, dan swasta, berbasis Teknologi Informasi.

2. Tiga Pelaku Utama di dalam E-Goverance

1.      Government
Pelaku pertama di dalam E – Governance adalah Government itu sendiri, sebaggai penentu kebijakan – kebijakan yang akan ditaati bersama
2.      Citizen (Masyarakat)
Berperan sebagai pemantau di dalam jalannya pemerintahan, pemberi masukan (usulan, saran, kritik) kepada pemerintah terkait dengan jalannya pemerintahan.
3.      Business / Interest Group
Di dalam kategori ini terdapat kelompok, perorangan, organisasi, yang terlibat di dalam kegiatan bisnis, industri, penjualan, pembelian, dan distribusi.